JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Angelina Sondakh resmi masuk tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, sampai saat ini, belum ada satu pun rekan-rekan Angie di partai yang datang untuk menjenguknya.
Kendati demikian, pihak Angie tidak merasa kecewa, meskipun tak ada satupun kader Demokrat yang hadir.
"Oh enggak kecewa. Enggak ada, enggak ada," kata salah anggota tim kuasa hukum Angie, Arman Jauhari, kepada wartawan usai menjenguk kliennya di KPK, Jakarta, Sabtu (28/4/2012).
Selain itu, pengacara janda mendiang Adjie Massaid ini, Muhamad Nasrullah, juga tidak terlihat mengunjungi Angie di KPK.
"Kalau Pak Nasrullah kan sekarang sedang sibuk memberikan keterangan di media," terang Arman.
Seperti diketahui, kemarin Angie diperiksa KPK setalah setelah berstatus tersangka sejak 3 Februari 2012. KPK pun menjerat Anggelina Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 11, atau Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Belakangan, KPK mencium praktik beraroma korupsi Angie juga terjadi di kasus lain di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional. Anggota Banggar Komisi X DPR yang membidangi Olah Raga dan Pendidikan juga turut andil dalam penganggaran di Kemendikbud.
Angelina tersangkut kasus suap Wisma Atlet, setelah dituding oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini meringkuk di penjara Cipinang, Muhammad Nazaruddin. Nama lain yang disebut Nazar ialah I Wayan Koster.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)