Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Izin Kepemilikan Senjata Api Harus Dibatasi

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Rabu, 09 Mei 2012 |12:39 WIB
Izin Kepemilikan Senjata Api Harus Dibatasi
Ilustrasi (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengatakan izin kepemilikan senjata api (senpi) harus segera dibatasi menyusul maraknya penggunaan senpi oleh sipil dan juga anggota dewan.

"Izin yang diberikan kan over dosis. Menurut saya itu semakin menunjukan ada ketidaknyamanan dalam masyarakat. Kan itu menunjukan izin itu diperoleh dengan gampang. Itu harus dibatasi," tuturnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (09/05/2012).

Setelah banyaknya pemberitaan di media tentang kepemilikan senjata api oleh anggota dewan, maka beberapa anggota dewan dikabarkan segera mengembalikan senjata tersebut.

"Siapapun yang mengembalikan dan menganggap itu enggak penting ya harus diberi apresiasi. Saya sebagai pimpinan memberikan dukungan. Tidak ada untungnya kalau punya senpi buat gagah-gagahan. Apa lagi kalau dibawa ke dapil," tegasnya.

Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPR dikabarkan akan segera membuat kebijakan yang mengatur tentang kepemilikan senjata api. Menanggapi hal tersebut, Pram dengan tegas menyatakan dukungannya.

"Kalau BK mengaktifkan itu ya ada baiknya. Bagi yang sudah punya ya dikembalikan enggak apa-apa. Kalau ada yang bilang dirinya diancam ya laporkan ke kepolisian," tutup Pram.

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement