JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa, mengatakan akan mengevaluasi dan merevisi kode etik DPR menyusul kepemilikan senjata api (senpi) oleh anggota DPR yang kini menjadi sorotan publik.
Evaluasi dan revisi karena kode etik DPR belum memuat atutaran tentang diperbolehkannya DPR menggunakan senjata api.
"Ini tidak diatur dalam kode etik, tatib, kalau isu ini mencuat akan dibahas di revisi kode etik, ini jadi masukan BK. Tapi karena kasus ini sedang mencuat maka BK saat ini sedang mengkaji apa perlu aturan khusus dalam kode etik," ungkap Prakosa saat dihubungi wartawan, Selasa (8/5/2012).
Dia mengakui selama ini penggunaan atau kepemilikan senjata api tidak termaktub dalam pasal-pasal kode etik BK. Oleh sebab itu pihaknya akan mengkaji apakah nantinya harus memasukkan pasal khusus mengenai aturan kepemilikan senjata api oleh DPR.
"Intinya belum kita masukan pasal khusus penggunaan senpi, tapi BK sedang mengkaji dan membahas apa perlu diatur khusus apa pakai aturan umum yang sudah ada," kata dia.
Politikus PDI Perjuangan itu mengakui selama ini belum pernah ada laporan tentang pelanggaran etika DPR yang memiliki senpi.
"Selama ini belum pernah ada laporan dugaan pelanggaran etika dewan yang menggunakan senpi," jelasnya.
Kata dia, pihaknya telah mengusulkan akan melakukan penyempurnaan terhadap kode etik dan tata beracara ke pimpinan DPR.
"Kami sudah mengajukan usulan mengenai penyempurnaan kode etik dan tata beracara ke pimpinan DPR dan dibahas di Bamus. Kita merasa tata beracara kemarin masih banyak lubang-lubangnya kode etik perlu dirinci ketat, tapi revisi yang ini bukan terkait senpi," kata dia.
Secara pribadi dia tidak sepakat jika DPR harus memiliki senpi. Sebab dia sendiri belum pernah menerima ancaman sebagai anggota DPR.
"Kalau BK mengenai pendapat senpi sedang kita kaji. Kalau saya pribadi sebagai anggota dewan memang tidak ada keperluan apapun untuk punya senpi. Karena selama ini saya tidak merasa punya ancaman terkait dengan posisi saya sebagai anggota dewan. Tapi, kalau BK kita belum ambil sikap," pungkasnya.
(Carolina Christina)