JAKARTA - Maraknya aksi penyalahgunaan senjata api (Senpi) mengisyaratkan perlu adanya pengkajian ulang regulasi kepemilikan senjata di Tanah Air. Dalam konteks ini, Indonesia harus berkaca dari Amerika Serikat.
Di sana, pemberian izin kepemilikan senjata api untuk warga sipil sangat selektif. "Kita harus mencontoh Amerika soal penertiban senjata api. Di Amerika kebebasan lebih terjamin dan diakui," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung di Gedung DPR Jakarta, Senin (07/05/2012).
Pram mengusulkan opsi di atas mengingat kepemilikan senjata api di masyarakat, saat ini, lebih berorientasi agar ditakuti, bukan untuk menjaga diri. "Lebih cenderung emosional, gagah-gagahan," sindirnya.
Kasus Direktur Utama PT Dita Permata Tatasari, Iswahyudi Azhari, yang dilaporkan mengancam dan mengeluarkan pistol ke arah karyawan restoran Cork and Screw Plaza Indonesia, Bobby Doputty, menurut Pram, adalah salah satu contohnya. "Kasus Iswahyudi jelas terang, dia enggak bisa mengontrol diri," imbuhnya.
(Muhammad Saifullah )