 
                JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan, sebaiknya syarat pengajuan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2014 mendatang dipermudah. Syarat perolehan suara untuk mengajukan calon presiden pada Pemilu 2009 sebesar 20 persen suara sah nasional dinilai sangat berat.
 
“Buat saya 15 persen kursi atau 15 persen suara. Tidak terlalu berat dan tidak menutup kemungkinan munculnya capres alternatif baru,” ungkapnya kepada wartawan di Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/05/2012).
 
Menurut Anas, angka 15 persen tersebut merupakan jumlah yang moderat, dan tetap mampu menghasilkan beberapa calon alternatif baru bagi masyarakat.
 
"Angka 15 persen itu menunjukan angka yang serius. Jadi modal awal pencalonan cukup serius. Angka 15 persen teoritik, memunculkan 6 pasangan calon," jelasnya.
 
Anas menambahkan, meski memungkinkan munculnya banyak calon, syarat 15 persen suara masih tetap bisa mengerucutkan jumlah calon menjadi dua pasangan jika partai politik memutuskan untuk berkoalisi.
 
“Karena 15 persen itu cukup akomodatif bagi lahirnya alternatif pilihan baru. Bisa saja syaratnya 15 persen, tapi karena parpol telah membangun koalisi sejak awal bisa saja hanya dua calon,” katanya.
(Insaf Albert Tarigan)