When wealth is lost, nothing is lost,
Whean health is lost, something is lost,
When character is lost, everything is lost.
(anonymous)
MASIH menjadi buah simalakama bagi sebagian pihak ketika harus mengambil sikap terhadap rencana konser Lady Gaga pada 3 Juni mendatang. Satu kubu meyakini, memperbolehkan aksi pertunjukan tersebut merupakan suatu bentuk representasi dari nilai kebebasan berekspresi, atau mungkin sebagai wujud kekhawatiran akan pandangan sebagai bangsa yang “konservatif” oleh masyarakat dunia. Sementara di kubu yang berbeda, ada keinginan untuk mempertahankan budaya ketimuran dengan terus menyaring arus budaya luar yang dianggap secara kumulatif memiliki dampak negatif terhadap karakter dan moral anak bangsa.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, apakah pelarangan konser Lady Gaga itu tidak berlebihan? Bukankah Indonesia adalah negara demokratis yang menjunjung nilai kebebasan, termasuk kebebasan berekspresi? Untuk menjawab pertanyaan itu, mari kita pahami lebih jauh.
Masyarakat Indonesia adalah tipikal masyarakat kolektif. Berbeda dengan masyarakat Barat yang cenderung individualis dan memandang seseorang sebagai sosok yang mandiri. Dalam masyarakat kolektif, tindakan individu harus berlandaskan kepentingan kelompok, bukan kepentingan pribadi; individu adalah bagian dari kelompok dan sewajarnya mendahulukan kewajibannya terhadap kelompok daripada hak-hak individualnya.
Orang-orang yang bersatu menjadi masyarakat kolektif tersebut secara sosial terkondisi untuk menjaga kelompoknya dari setiap ancaman yang ada; mulai dari ancaman yang berwujud fisik hingga ideologis seperti nilai-nilai yang dianggap berseberangan atau membahayakan kelangsungan nilai-nilai kelompok tersebut. Dalam menjaga kelompoknya, orang-orang khusus tersebut memiliki hak-hak tertentu terhadap masyarakat lain. Sehingga mubah bagi mereka untuk melakukan pembatasan atau pencekalan terhadap unsur budaya lain yang dianggap merugikan.
Dari uraian di atas, kita akan mafhum mengapa kemudian terjadi penolakan oleh pihak-pihak tertentu terhadap pertunjukan sang Mother Monster, utamanya oleh lembaga agama sebagai sistem kontrol sosial. Tidak semua elemen dalam masyarakat mampu mengidentifikasi dampak dari kedatangan icon musik internasional tersebut; MUI atau ormas tertentu mungkin dianggap berlebihan atas pelarangan konser “sang primadona”. Sebagian dari kita akan bertanya, apa yang berbahaya dari sebuah estetika?
Menurut saya, di sini kita sedang berkutat pada hal yang sifatnya prinsipil; kita sedang membawa nilai budaya sebagai masyarakat timur plus seperangkat aturan sebagai umat beragama. Dampak yang muncul setelah konser usai bukanlah hanya perasaan senang dan puas dari para penonton, tapi lebih dari itu. Sikap welcome bagi pertunjukkan yang menampilkan erotisme (seperti umumnya aksi Lady Gaga) secara tidak langsung menunjukkan persetujuan, atau paling tidak penerimaan terhadap hal tersebut.
Penerimaan yang secara kolektif dan terus menerus diberikan pada nantinya dapat menjadi suatu karakter yang melekat pada diri masyarakat yang bersangkutan. Terkait ini, lebih dari lima dekade yang lalu Carl Jung meyakini bahwa manusia memiliki ketidaksadaran kolektif (collective unconciousness), yakni suatu endapan reaksi yang dimunculkan dari warisan para pendahulunya. Dalam ketidaksadaran kolektif terdapat arkhetipe; yaitu ide-ide yang diturunkan oleh nenek moyang manusia yang sangat penting dan besar pengaruhnya, dan menjadi reaksi instinktif bagi mereka dalam situasi tertentu. Masyarakat timur memiliki arkhetipe yang pada umumnya mementingkan nilai-nilai kesopanan dan rasa malu dengan kriteria yang secara tidak sadar telah kita pahami bersama melalui interaksi dengan lingkungan sejak kecil.
Akan tetapi, hari ini kita digempur oleh budaya Barat yang menampilkan erotisme dan hedonisme, satu bentuk pola perilaku yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan dan rasa malu namun secara indah dibalut oleh “seni” dan modernitas. Kita akhirnya terbawa arus dan dipaksa berkompromi dengan kemajuan versi “manusia global”, sementara demokrasi menjadi alat untuk meloloskan bentuk-bentuk liberalisasi di bumi pertiwi. Ada yang perlu ditekankan lagi, demokrasi memang menjunjung nilai kebebasan, tapi kebebasan seperti apa?
Machasin berkomentar mengenai kebebasan, bahwa kebebasan itu bukan tak terbatas sama sekali. Manusia hanya bebas dalam melakukan perbuatan-perbuatan yang betul-betul bersifat ikhtiariah, yakni yang di dalamnya ia mempunyai pilihan untuk melakukan atau tidak melakukannya. Tidak semua aspek dalam kehidupannya dapat dikuasainya. Oleh karena itu, ia pun bertanggung jawab dalam hal-hal yang benar-benar ia tidak terpaksa dalam melakukannya atau tidak melakukannya. Intinya, betapapun itu kita harus tetap bertanggung jawab akan tindakan yang kita ambil atas nama kebebasan. Ketika menyuarakan kebebasan berekspresi, maka sejauh apa teriakan kita itu membawa dampak bagi masyarakat secara luas.
Semestinya penolakan terhadap hedonisme dan erotisme yang mengancam karakter dan moral bangsa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemeluk agama tertentu, tapi juga masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Akan tetapi yang perlu diperhatikan, jangan sampai keinginan mencegah mudharat (penolakan) tersebut malah menimbulkan masalah baru.
Komposisi masyarakat kita terkenal heterogen, maka ketika mengeluarkan kebijakan, sertakan alasan yang dapat diterima secara umum dan tidak terkesan subjektif (seperti asumsi Lady Gaga pemuja setan dan sebagainya) yang akhirnya menghilangkan respek masyarakat terhadap pemerintah maupun kepolisian. Zaman selalu berubah dan dampak modernitas memang harus siap kita hadapi. Memelihara arkhetipe bangsa yang selalu menjunjung nilai moral harusnya dilakukan dengan kerja cerdas, tidak dengan kekerasan maupun hal-hal yang berujung pada perpecahan. Wallahu a’lam
Ragwan Al-Aydrus
Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
Universitas Islam Negeri (UIN) Malang
(Rifa Nadia Nurfuadah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.