JAKARTA- Tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kementerian tenaga kerja dan transmigrasi tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni hingga kini masih buron. Istri Muhammad Nazaruddin itu, terakhir dikabarkan berada di Malaysia. Tapi hingga kini, dia belum juga ditangkap kepolisian.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Irjen (Pol) Sutarman mengatakan, hingga saat ini Polri belum dapat memastikan keberadaan Neneng.
"Neneng tadi sudah saya jelaskan, Neneng ditangani KPK. Kita kan punya tim DPO yang ada di beberapa daerah," kata Sutarman kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2012).
Sutarman hanya menambahkan, pihaknya bersama KPK akan senantiasa pro aktif dengan kepolisian internasional untuk menemukan Neneng.
"Neneng akan dikordinasikan dengan interpol. KPK akan minta ke interpol untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Kami pro aktif untuk melacak keberadaannya. Kalau sudah tahu, kita akan minta tolong kepolisian tersebut untuk melakukan penangkapan, dan dibawa ke Indonesia," jelas Sutarman.
Neneng Sri Wahyuni kabur ke Singapura pada 23 Mei 2011, tiga bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pelariannya, dia disebut-sebut pernah singgah di Thailand, Kolumbia.
(Stefanus Yugo Hindarto)