Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Neneng Sudah Ditangkap

Mustholih , Jurnalis-Rabu, 13 Juni 2012 |16:06 WIB
KPK: Neneng Sudah Ditangkap
Neneng (Foto: Heru H/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menangkap istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan tersangka kasus korupsi pembangunan pembangikit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu memang sudah ditangkap.

"Iya, Neneng sudah ditangkap," kata Busyro dalam pesan singkatnya, Rabu (13/6/2012).

Neneng diketahui menjadi buron tiga bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Dia kabur ke Singapura pada 23 Mei 2011 bersama suaminya. Juru bicara KPK Johan Budi, mengatakan Neneng memang sudah ditangkap lembaganya. "Iya, tapi saya belum bisa kasih penjelasan lebih detail dulu," katanya saat dihubungi.

Pengacara Neneng, Junimart Girsang, juga membenarkan kliennya sudah berhasil ditangkap KPK. Namun, dia menegaskan kliennya memang bersengaja menyerahkan diri. "Dia menyerahkan diri di Pejaten, hari ini. Di rumahnya," kata Junimart Girsang.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement