Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Neneng Sri Wahyuni Akhirnya Bicara!

Mustholih , Jurnalis-Rabu, 10 Oktober 2012 |17:36 WIB
Neneng Sri Wahyuni Akhirnya Bicara!
Neneng Sri Wahyuni
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sry Wahyuni, akhirnya bersedia buka suara. Dia mengeluhkan permohonannya pindah ke Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur, ditolak penyidik KPK.

"Saya mau pindah ke Pondok Bambu tidak dikasih sama sini," kata Neneng Sri Wahyuni usai diperiksa KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2012).

Sejak menjalani pemeriksaan perdana hingga akhirnya menghuni tahanan KPK, 14 Juni 2012, Neneng tidak pernah sekalipun mau berbicara. Meski sudah ditodong banyak pertanyaan oleh wartawan, Neneng selalu berlalu pergi tanpa sepatah kata.

Namun, Ketika berkas pemeriksaannya dinyatakan rampung dan segera masuk ke Pengadilan, istri ini akhirnya berbicara. Usai menandatangani berkas pemeriksaan, Neneng mengaku rindu kepada tiga anaknya.

"Saya cuma pengen ketemu sama anak-anak saya," kata Neneng mengeluh.

KPK hari ini berencana melimpahkan berkas Neneng ke penuntutan. Selain Neneng, berkas dua warga Malaysia, MH bin KH dan RA bin MY, juga akan dilimpahkan ke penuntutan hari ini. Keduanya disangka telah menghalang-halangi KPK dalam menyidik kasus Neneng.

Dalam kasus PLTS Kemenakertrans, Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek atau broker. KPK mencium ada kerugian negara Rp3,8 miliar yang dididuga dilakukan oleh istri terpidana suap Wisma Atlet, Sea Games, Muhammad Nazaruddin ini.

(Tri Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement