JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengaku tidak mengetahui tujuan dan latar belakang pemanggilan salah satu rekannya, Saan Mustofa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun dia meyakini, pemanggilan Saan tersebut hanyalah untuk keperluan dimintai keterangan. "Saya tidak tahu jujur tentang pemanggilan Pak Saan. Tapi inikan Pak Saan datang untuk memberikan keterangan, dan ini merupakan hal yang bagus dan saya tidak pernah khawatir kalau ada apa-apa," jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Nurhayati memastikan, sesudah memenuhi pemanggilan KPK, Saan akan segera memberikan keterangan kepada dirinya. "Tentunya setelah dari sana Pak Saan akan memberikan keterangan kepada fraksi. Tapi pemanggilan ini saya kira hal yang biasa dan saya yakin tidak ada masalah," sambungnya.
Bahkan, pada kesempatan yang sama Nurhayati mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak terlalu meyakini segala sesuatu yang telah dilontarkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazarudin. "Saya mengira bahwa kasus ini mengada-ada. Kenapa setiap omongan Nazarudin kemudian ditanggapi," tutup Nurhayati.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, membantah tuduhan terpidana suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin yang menyebut dia pernah menggelar pertemuan dengan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya 2008. Saan mengaku tidak kenal Erman dan membahas proyek senilai Rp8,9 miliar. "Jangankan kenal, salaman saja tidak pernah. Yang pastinya saya tidak kenal dan tahu menahu," kata Saan.
Saan menduga semua yang dituduhkan itu hanya karangan Nazaruddin belaka. Sebab, kata Saan, sebelum proyek itu terjadi, dia mengaku belum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Bayangan tentang itu aja saya ga tau sama sekali. Apalagi 2008. Makanya saya dipanggil juga enggak paham. Tapi untuk menghormati upaya pemberantasan korupsi," kata Saan.
Sebelumnya, Nazaruddin pernah menuding Saan terlibat proyek PLTS. Selain Saan, Nazaruddin bahkan menuding Erman Suparno terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek yang menjerat Neneng Sri Wahyuni.
(Stefanus Yugo Hindarto)