JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang dari Bupati non-aktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin secara bertahap. Total uang yang dikembalikan Neneng terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta sebesar Rp4,9 miliar.
Pengembalian uang tersebut terungkap dari pemeriksaan Bupati Neneng sebagai saksi untuk tersangka lainnya pada hari ini. Dimana, KPK sedang mendalami uang Rp4,9 miliar yang diduga hasil suap tersebut kepada Bupati Neneng.
"Bupati Bekasi diperiksa untuk para tersangka lain. Penyidik membutuhkan beberapa keterangan tambahan termasuk mengkonfirmasi pengembalian uang sebesar total Rp4,9M sampai saat ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
Selain memeriksa Neneng Hasanah, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya yakni, PNS pada Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi, Sukmawaty Karnahadijat dan Kadis Damkar Pemkab Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor. Dari kedua saksi tersebut, KPK mendalami pelanggaran aturan perizinan.
"Saksi dari pihak Pemkab, KPK terus memperdalam dugaan pelanggaran aturan dan suap terkait dengan proses pemberian rekomendasi dari dinas dan penerbitan izin Meikarta," ungkap Febri.
KPK juga mendalami proses pemberian uang serta sumber suap yang digunakan Direktur Operasional (DirOps) PT Lippo Group, Billy Sindoro untuk menyuap Bupati Neneng. KPK mendalami dua hal tersebut lewat konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama pada pemeriksaan kali ini.
"KPK telah mengidentifikasi sumber-sumber dana suap ini dan terus mendalami apakah ada peran korporasi dalam kasus ini," pungkasnya.

Baca Juga: KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap Meikarta
KPK sendiri telah mengendus sumber uang suap yang digunakan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group Billy Sindoro (BS) untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. KPK mengendus uang tersebut berasal dari PT Lippo Group.
Belakangan, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Lippo Group lainnya untuk mengusut sumber uang suap itu. Salah satu yang telah diperiksa KPK yakni, CEO Lippo Group James Riady. Dari pemeriksaan James Riady, penyidik menggali peran serta kontribusi PT Lippo Group di kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta.