Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Segera Ajukan Pilkada Serentak ke DPR

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Kamis, 23 Agustus 2012 |20:27 WIB
Kemendagri Segera Ajukan Pilkada Serentak ke DPR
A
A
A

JAKARTA - Salah satu ide Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tampaknya akan segera direalisasikan.

Pasalnya, Kemendagri akan mengajukan hal tersebut ke DPR setalah selesainya masa sidang di gedung Dewan dimulai. Ide Pilkada serentak ini rencananya akan diajukan ke DPR pada bulan September setelah RUUK DIY diputuskan. "(Pilkada serentak), ya setelah Yogya," kata Mentri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (23/8/2012).

Menurut Gamawan, jika hal itu bisa dilaksanakan dan disetujui oleh DPR, maka Kemendagri akan merevisi jadwal pelaksananan pemilihan dengan tahunnya nanti. "Karena kalau di PP sekarang itu kan 90 hari saya kira PP perlu dirubah kalau itu akan kita satukan karena ada dimajukan 6 bulan dan nantinya akan dimundurkan selama 6 bulan ide kita seperti itu," paparnya.

Jika hal itu dilakukan, maka sebelum bulan  Juni pada 2014 dapat digabungkan ke Tahun 2013. Tapi jika lewat bulan Juni 2014 akan  dimundurkan menjadi Tahun 2015. "Ini yang khusus 2014. Kemudian diatur lagi sehingga 2019 dua putaran baru bisa," sambungnya.

Mantan Gubernur Sumatera Barat ini pun menjelaskan setelah menyelesaikan masalah RUU Yogyakarta. Maka pembahas rumusan Pilkada serentak akan dibicarakan antara Kemendagri dengan DPR .

"Ya dalam masa sidang ini dalam waktu dekat ini kita akan menuntaskan Yogyakarta menurut rencana yang kita terima antara tanggal 30 31 agustus itu masalah Yogyakarta. Sekarang sudah masuk tahap Timwus sudah ditangan Timwus," terangnya.

Meskipun ide Pilkada serempak belum dilempar ke Publik, tapi Gubernur Lampung sudah menerima dan mendukung proses pemilu di daerah ini secara bersamaan. "Nanti sudah ada pembicaraan di DPR kita akan coba mengangkat ini dan melempar kepada publik saya kira sudah ada apresiasi di Gubernur Lampung memberikan itu dan beliau sangat setuju bila itu dimundurkan di 2015," simpulnya.

Gamawan yakin DPR bersedia membahas ide yang dimiliki oleh instansinya tersebut. "Saya yakin bisa kita terpa kan cuma pengaturan saja dan sudah harus ada kesepakatan dengan DPR," pungkasnya.

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement