Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Minta Warga Syiah yang Terancam Agar Dilindungi

Mahfud MD Minta Warga Syiah yang Terancam Agar Dilindungi
Ilustrasi rumah warga Syiah di Karang Gayam dibakar (Dok: RCTI)
A
A
A

JAKARTA - Penyerangan terhadap pengikut Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pekan lalu, menyebabkan beberapa warga menjadi trauma dan terancam.

Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, seharusnya pascakejadian tersebut agar diselamatkan terlebih dahulu.

"Sekarang selamatkan dulu orang-orang yang saat ini sedang terancam. Orang yang menghukum orang, itu namanya biadab," ucapnya kepada wartawan diruang kerjanya di Gedung MK Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2012).

Mahfud pun menghimbau kepada segenap pengikut Islam Sunni agar rukun sesama umat Islam.

"Saya ingin menghimbau kepada saudara-saudara saya Islam Sunni. Mari kita menyadari bahwa posisi kebesaran kuantitas, posisi Sunni di dunia juga tidak seragam. kita besar di sini, sunni besar syiah kecil, tidak boleh untuk sewenang-wenang kepada yang kecil," tambahnya.

Mahfud pun berharap berhentinya kericuhan antar agama maupun sekte, diharapkan agar pemeluk harus saling toleransi.

"Yang paling cocok itu saling toleran, tidak bisa adu kekuatan karena penganutnya banyak. Di Indonesia Sunni bisa, coba pergi ke Alzabazar disana Syiah semua, tapi Sunni disana aman," tutur pria asal Sampang, Madura itu.

kata Mahfud, pilihannya adalah toleransi antar pemeluk agama dan beda keyakinan. Itulah hal yang paling inti mengenai perbedaan keyakinan beragama yang diatur konstitusi kita.

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement