JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.
Koordinator Komisi Pemantau Korupsi Taufik Akbar mengatakan, dugaan korupsi itu terjadi berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai pemerintah provinsi terkorup.
"46 persen persentasi korupsi DKI itu bukti penyelewengan sistematis dari Fauzi Bowo," ujar dia di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2012).
Selain itu, Taufik juga mempertanyakan informasi dugaan korupsi Foke yang telah dilaporkan Wakil Gubernur Jakarta, Prijanto, pada 24 Februari lalu.
Menurut Taufik, tulisan Prijanto itu dapat dijadikan bukti awal memeriksa Fauzi Bowo dalam menyalahgunakan jabatan. "Laporan itu sejak Februari, namun hingga kini belum ada satupun pejabat DKI yang diperiksa KPK," ungkapnya.
Padahal, kata Taufik, dalam laporan itu telah terjadi praktik mafia anggaran dalam pembebasan tempat pemakaman umum Pondok Rangon, Jakarta Timur, senilai Rp10 miliar. Taufik menduga salah satu isi laporan transaksi mencurigakan PPATK berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
"Kami cukup kecewa dengan kinerja KPK. Sebab, laporan itu sudah masuk sejak awal tahun lalu. Kita minta laporan itu ditangani serius," pungkasnya.
(Rizka Diputra)