Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Eksekusi MA, Anand Krishna Siap Mati

Rohmat , Jurnalis-Senin, 24 September 2012 |14:07 WIB
Tolak Eksekusi MA, Anand Krishna Siap Mati
Anand Krishna (Foto: Okezone)
A
A
A

DENPASAR - Tokoh spiritual Anand Krishna akan melawan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan bebas dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan, Anand mengaku siap mati bila putusan itu benar-benar dilaksanakan.

“Kami akan melakukan perlawanan atas putusan MA yang mengkriminalissasi Anand Krishna,“ ujar Sayoga, aktivis Komunitas Pecinta Anand Ashram (KPAA), dalam keterangan resminya, Senin (24/9/2012).
 
Sikap itu diambil menanggapi salinan putusan kasasi MA yang telah dipublikasikan melalui situs resmi MA pada 21 September lalu.

Permohonan dan pengabulan kasasi terkait putusan bebas Anand oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dinilai Sayoga melanggar hukum.

Hal yang menarik, lanjut dia, putusan itu muncul bertepatan Hari Perdamaian Dunia, 21 September, dan ajang International Bali Meditators Festival (IBMF) di Ubud, Bali, pada 20-23 September yang dihadiri Anand.

Sayoga menilai, terbitnya salinan putusan MA yang bertepatan dengan dimulainya festival meditasi dunia, merupakan indikasi sistematis untuk membungkam dan menghentikan kegiatan Anand.

Seperti diketahui, pada 22 November 2011 lalu, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Albertina Ho, memutus bebas Anand terkait kasus pelecehan seksual. Jaksa penuntut umum kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Pada 24 Juli lalu, kasasi JPU dikabulkan MA dalam sidang yang dipimpin Zaharuddin Utama.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement