BALIKPAPAN - Pilot pesawat yang dipaksa mendarat di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Michael A Boyd, kini dititipkan di Lanud Sepinggan, Jalan Iswayudi, sekira 500 meter dari bandara. Michael membawa pesawat jenis Cessna 208 (bukan jet) saat mendarat.
“Yang bersangkutan masih dititipkan di Lanud Balikpapan sampai menunggu pengurusan surat-surat,” ujar Kadis operasi Lanud Sepinggan, Kapten Lek Harry Budi, Senin (1/10/2012).
Bila pengurusan surat-surat izin terbang sudah selesai maka yang bersangkutan dibolehkan melanjutkan penerbangan ke Singapura.
“Tapi itu tergantung dari operator di Singapura. Di sini dia harus mengurus ke kementerian pertahanan, perhubungan, dan Mabes TNI. Sekarang pesawat kami tahan di base ops lanud di ujung landasan Sepinggan,” terangnya.
Dari informasi yang diperoleh, pesawat baling-baling dengan registrasi N354 RM itu terbang sejak 25 September 2012 dari Wichita, Kansas, menuju Santa Maria dan Honolulu, Korsje, Markonesiam, Kepulauan Keror, Republik Pulau Pasifik. Dari sana, Michael akan melanjutkan perjalanan ke Singapura.
Namun, pilot membawa pesawat melintasi wilayah udara Indonesia, yakni Gorontalo, Manado, Laut Makassar, dan Balikpapan.
Pesawat hanya memiliki izin terbang melalui wilayah udara Malaysia. Michael mengaku terpaksa menerbangkan pesawatnya di wilayah udara Indonesia dengan alasan menghindari cuaca buruk.
”Padahal mereka sudah diingatkan operator di Amerika kalau tidak ada izin melintas udara Indonesia,” tambahnya.
(Anton Suhartono)