Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cak Imin: Demo Buruh Hal Biasa

Catur Nugroho Saputra , Jurnalis-Rabu, 03 Oktober 2012 |12:18 WIB
Cak Imin: Demo Buruh Hal Biasa
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja Dan Trasmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai aksi demo yang dilakukan buruh dalam rangka menolak outsourching, merupakan hal yang wajar dalam iklim negara demokrasi seperti Indonesia.
 
"Zaman sekarang, demonstrasi merupakan hal yang wajar dan dapat dilakukan siapapun diikilim negara Indonesia yang demokrasi," kata Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, kepada wartawan, di Gedung MNC, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2012).
 
Namun begitu, kata dia, demo yang dilakukan oleh buruh bukanlah ukuran sebagai negara demokrasi. Demo merupakan penyampaian yang boleh dilakukan siapapun.
 
Cak imin menuturkan walaupun demo tidak diharamkan, namun para pendemo wajib melaporkan yang akan dilakukannya kepada pihak berwajib.
 
"Dalam peraturan bagi pendemo wajib melaporkan kepada polisi, demi keamanan," imbuhnya.
 
Saat ditanyakan kapan perubahan UU yang mengunakan Outsorching, Cak Imin menjelaskan saat ini UU masih dalam pembahasan. "Kemungkinan tahun ini sudah selesai," tegasnya. (ctr).

(Ahmad Dani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement