Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditarik, 12 Penyidik Polri Mendapatkan Kenaikan Jabatan

Isnaini , Jurnalis-Rabu, 03 Oktober 2012 |13:15 WIB
Ditarik, 12 Penyidik Polri Mendapatkan Kenaikan Jabatan
Foto: Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Mabes Polri telah menarik 20 penyidiknya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 15 penyidik yang telah melapor, 12 penyidik Polri sudah kembali bekerja dan telah ditempatkan untuk berkarir di Kepolisian Daerah.
 
"Kemarin sudah ditempatkan, Jadi ada 12 yang ditempatkan di Polda seluruh Indonesia," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Rabu(3/10/2012).
 
Boy menuturkan selain ditempatkan di daerah, 12 penyidik itu juga mendapatkan kenaikan jabatan. Kata dia, untuk penyidik yang berpangkat AKBP akan naik menjadi Kombes Pol, dan yang berpangkat Kombes Pol, tidak ada kenaikan jabatan serta akan ditempatkan di Mabes Polri.
 
Sebelumnya, Markas Besar Polri masih menunggu lima orang penyidik yang masih belum melapor dan memberi pernyataan terkait ditariknya 20 penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya 15 penyidik yang sudah menyatakan kembali untuk bertugas di Polri. (ctr).

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement