Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Politikus PDIP Akan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Alquran?

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Kamis, 04 Oktober 2012 |13:12 WIB
Politikus PDIP Akan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Alquran?
Said Abdullah (foto:www.saidabdullah.info/)
A
A
A

JAKARTA- Mantan Wakil Direktur Keuangan, PT Permai Group, Yulianis membeberkan para anggota DPR yang bermain proyek di berbagai kementerian. Salah satu yang disebut Yulianis adalah Politikus PDIP, Said Abdullah yang diduga menggiring proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga telah memeriksa Said sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pengurusan anggaran proyek pengadaan Alquran dan IT Laboratorium Komputer di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar. Anggota Komisi VIII dari PDIP tersebut sudah datang memenuhi panggilan KPK, Kamis (4/10/2012) sejak pukul 08.43 WIB.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, KPK tidak akan berhenti pada Zulkarnaen. Dikatakannya, KPK tengah mengkaji dugaan keterlibatan Said dalam proyek tersebut. Namun, Johan enggan menyatakan kemungkinan penetapan Said sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut, KPK menduga Zulkarnaen dan anaknya, Dendy Prasetya menerima lebih dari Rp10 miliar karena membantu mengurusi anggaran tentang pengadaan Al Quran dan Lab. Komputer di Kementerian Agama. Zulkarnaen dinilai melanggar Pasal 12 huruf a atau b subsidair Pasal 5 ayat (2), lebih subsidair Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 56 jo. Pasal 65 KUHP.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement