JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Misbakhun, terlihat mendatangi ruang rapat Timwas Century DPR. Kedatangannya untuk meminta klarifikasi terhadap Kejaksaan Agung mengenai namanya yang disebut di dalam progres penanganan kasus Bailout Bank Century.
Misbakhun mengaku, mendapat informasi tersebut oleh Kejaksaan Agung dari salah seorang anggota Timwas Century yang hadir di rapat Timwas dengan Kejaksaan Agung dan Polri.
Di dalam rapat Timwas Century, Wakil Jaksa Agung, Darmono menyebutkan progres penanganan kasus Bank Century, dengan memasukkan kasus dugaan LC fiktik Misbakhun, sebagai Komisaris PT Selalang Prima Intenational. Padahal, kasus itu sudah diputus dalam Peninjauan Kembali oleh MA pada Juli lalu, dimana Misbakhun telah dinyatakan tidak bersalah dan bebas murni.
Setelah rapat Timwas berakhir, Misbakhun langsung menemui Darmono, keluar ruangan, untuk meminta klarifikasi atas pernyataanya.
"Apa maksudnya anda memasukkan saya ke dalam progres pekerjaan anda? Seharusnya fair dong. Anda tak menghormati putusan MA yang membebaskan saya?" ungkap Misbakhun kepada Darmono di DPR RI, Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Mendengar hal tersebut, Darmono terlihat kaget dan menjawab tidak ada maksud mereka untuk menjelekan nama Misbakhun dengan memasukkan kasus itu ke laporan yang diserahkan ke Timwas Century.
"Ya kami minta maaf lah. Nanti kita akan ubah itu. Ya nanti kita sampaikan permintaan maaf di publik, nanti disampaikan di koran," terang Darmono.
Namun, Misbakhun tidak tinggal diam. Dirinya tetap menuntut Kejaksaan Agung menyampaikan permohonan maaf secara resmi termasuk didalam ruang rapat Timwas Century.
"Termasuk merevisi laporannya secara resmi. Kejaksaan Agung sudah melaporkan secara resmi ke Timwas, maka harus dicabut secara resmi juga di Timwas Century," lanjut Misbakhun.
Beberapa anggota DPR, yakni Poempida Hidayatulloh dan Gede Pasek Suardika tampak turut memperhatikan perdebatan itu, bersama puluhan wartawan yang ada di tempat itu.
Sebelumnya, Poempida juga sudah terlebih dahulu memprotes masalah itu di saat di ruang rapat Timwas Century.
"Saya melihat progres kasus Bank Century, salah satu perkara yang dianggap output adalah kasus M Misbahkun, jelas saya pertanyakan apa perspektifnya? Jangan sampai ini menjadi kriminalisasi inisiator Pansus Bank Century," tutup Poempida.
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.