Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Dirut IM2 Segera Diadili

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 26 Oktober 2012 |22:04 WIB
Eks Dirut IM2 Segera Diadili
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan frekuensi 2.1 Ghz/generasi ketiga (3G), mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto (IA) segera diadili. PT Indosat Mega Media (IM2) sendiri merupakan anak perusahaan Indosat.
 
Langkah ini diambil penyidik menyusul rampungnya audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 
"Kita sudah memperoleh audit BPKP sudah selesai dilakukan dan segera akan disampaikan ke Kejagung dalam waktu dekat," ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Arnold Angkouw dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/10/2012).
 
Arnold menjelaskan, kini, pihaknya hanya tinggal melengkapi berkas perkara tersebut untuk selanjutnya dilimpahkan ke bagian Penuntutan pada Jampidsus dan kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Namun, Arnold enggan membeberkan hasil audit berkas perkara yang bersangkutan.
 
"Saya tidak bisa menjelaskan, tapi memang tim penyidik sudah memasok semua dokumen yang dibutuhkan ke BPKP. Lagipula, perkara ini tantangan bagi kita, sebab terkait IT (Information Technology)," urainya.
 
Arnold menambahkan, tim penyidik telah berhasil mengumpulkan sejumlah bukti di beberapa kota, yakni Jakarta, Bandung, Palembang, Medan, Surabaya dan Makassar. Rangkaian bukti tersebut menurutnya sangat signifikan untuk membuktikan perbuatan tersangka dalam perkara tersebut.
 
Seperti diberitakan, Indar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 04/F.2/Fd.1/01/2012, 18 Januari 2012.
Perkara ini awalnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, dan kini sudah ditarik Kejagung.
 
Akibat perbuatan dari tersangka, IA dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-undang tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan kerugian negara lebih dari Rp3,8 triliun.

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement