Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wartawan Kirim Surat untuk Presiden

Dina Kusumaningrum , Jurnalis-Kamis, 01 November 2012 |12:33 WIB
Wartawan Kirim Surat untuk Presiden
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kekerasan personel TNI AU terhadap jurnalis di lokasi jatuhnya Hawk 200 di Riau, sampai saat ini terus menuai kecaman. Sekira 100 solidaritas wartawan hari ini mendatangi Gedung Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2012).

Dalam aksinya massa yang terdiri dari jurnalis elekronik, cetak, foto, maupun online ini menuntut pelaku diadili di pengadilan umum bukan di pengadilan militer.

"Kita minta pemerintah dalam hal ini Menhan, agar bisa menginstruksikan kepada panglima TNI, untuk mengusut tuntas di Pekanbaru, yang tentunya dalam hal ini POM TNI AU di Pekanbaru agar si pelaku tidak hanya dikenakan disiplin militer tetapi juga dipidanakan secara umum," ujar Andi Lala dari Poros Wartawan Jakarta (PWJ), di depan Gedung Kemenhan.

Menurutnya siapapun yang menghalangi tugas jurnalis saat peliputan dan ada tindakan kekerasan dapat dikenakan hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp500 juta.

Setelah itu perwakilan Kemenhan menemui massa dan menerima surat diberikan oleh Andi Lala dari PWJ.

Pantauan Okezone di lokasi, jurnalis membawa kertas berukuran 30 cmx60cm bertuliskan "Anti Impunitas, Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis".

Aksi ini dimulai dari bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat sekira pukul 10.00 WIB. Setelah dari Kemenhan, massa melanjutkan aksinya ke Istana Negara dengan berjalan kaki untuk serahkan surat tuntutan bersama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebanyak lima aparat kepolisian dari Polisi Sektor Gambir unsur Shabara berjaga-jaga dalam aksi ini.

(K. Yudha Wirakusuma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement