JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD disebut-sebut mundur dari jabatannya lantaran ingin mencalonkan diri sebagai Calon Presiden (Capres) pada 2014 nanti.
Menanggapi masalah tersebut, Mahfud mengatakan, publik bisa saja menafsirkan alasan dirinya untuk tidak mau dicalonkan menjadi Ketua MK disebabkan akan maju pada Pilpres 2014 mendatang.
"Silakan saja. Sekarang ini zaman demokrasi boleh menafsirkan apa saja. Nanti kalau saya bilang akan terus menjabat dibilang serakah, nanti kalau mundur dan tidak mau menjabat dianggap mau persiapan 2014, itu silakan saja," kata Mahfud, kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (22/11/2012).
Menurut pria asal Madura itu, alasan dirinya tidak akan mau dicalonkan kembali dalam pemilihan Ketua MK, karena sudah terlalu lama menjadi Hakim MK dan kalau tetap diteruskan takut 'sesat' dalam pengambilan keputusan.
"Saya berhenti dan tidak akan mencalonkan lagi supaya DPR mencari calon dari sekarang karena saya tidak akan memperpanjang tugas sebagai hakim konstitusi," tuturnya.
Saat ditanyakan siapa yang pantas menggantikan dirinya sebagai Ketua MK, Mahfud mengatakan semua hakim MK saat ini memenuhi syarat menjadi ketua. Pasalnya, mereka semua paham dengan konstitusi dan setia kepada Republik Indonesia.
"Saya sangat bangga dengan hakim MK yang ada sekarang karena integritasnya sangat bagus," pungkasnya.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengapresiasi sikap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyatakan akan segera mengajukan pengunduran diri dari jabatanya tersebut.
Namun yang harus segera dipastikan adalah pengunduran diri Mahfud tersebut akan segera dilakukan saat ini, atau harus menunggu sampai tahun depan. Jabatan Mahfud akan berakhir pada April 2013.
"Tradisi yang bagus. Seorang Ketua MK yang jabatanya berakhir April 2013 kemudian mengundurkan diri. Pertanyaanya, pengunduran diri itu aktif sejak hari ini atau per satu April nanti?" kata Pram kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Jika pengunduran diri tersebut diajukan pada saat mendekati berakhirnya masa tugas Mahfud sebagai Ketua MK, maka hal itu sangat biasa dan justru akan menimbulkan berbagai opini di publik. Termasuk memunculkan wacana jika Mahfud benar-benar ingin maju dalam Pilpres.
"Kalau mundurnya April ya bukan istimewa. Orang bisa beranggapan berbagai motif. Katakanlah nanti Pak Mahfud kembali dalam 2013 atau maju dalam bentuk lain. Tapi ini langkah elegan yang dilakukan Pak Mahfud," ungkapnya.
Sementara itu, saat ditanya apakah keputusan Mahfud tersebut sebagai salah satu bentuk sinyalemen ke sejumlah partai politik terkait Pilpres, Pram hanya menilai jika selama ini pria asal Madura itu telah menebar sinyalemen di mana-mana.
"Menurut saya pribadi Pak Mahfud sudah tidak mengirim sinyal lagi. Sinyalnya telah diletakkan di mana-mana," tutup Pram.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)