Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Legislatif Bobrok, Eksekutif Rusak, Yudikatif Gila

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Minggu, 02 Desember 2012 |22:20 WIB
Mahfud MD: Legislatif Bobrok, Eksekutif Rusak, Yudikatif Gila
Mahfud MD (Foto: Heru)
A
A
A

JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyinggung pentingnya peran media dalam mendorong terciptanya kehidupan demokrasi yang sehat di Indonesia. Sebab menurutnya sampai saat ini seluruh unsur negara telah bobrok karena berbagai skandal, misalnya kasus korupsi.

"Lembaga Kementerian rusak, Legislatif Bobrok, Eksekutif rusak. Yudikatif lebih gila lagi lebih rusak lagi. Lebih gila lagi ada jual beli perkara," kata Mahfud berpidato dalam sebuah acara Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Millenium, Jakarta, Minggu (2/12/2012).

Oleh sebab itu, Mahfud menilai jika pers memiliki peranan penting untuk membersihkan negara Indonesia dari kebobrokan yang disebabkan oleh unsur negara tersebut. "Yang paling bagus itu adalah pers. Pers yang berikan pupuk pada kehidupan demokrasi kita. Sesuatu yang tidak bisa diselesiakan legeslatif, eksekutif, dan yudikatif bisa diselesiakan pers," terangnya.

Mahfud mengambil contoh, banyaknya kasus korupsi di Indonesia. Lantaran pers tidak jemu-jemu untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan berbagai kasus korupsi, alhasil sedikit demi sedikit kasus-kasus tersebut perlahan telah diselesaikan. "Pers yang desak, pers yang mengungkap sampai akhirnya tergiring pada ke arah seharusnya. Misal KPK. Pers sekarang ini sumber harapan untuk mengimbangi tiga lainnya eksekutif, legislatif, yudikatif  yang sedang sakit, dan becek," tandasnya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement