Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Parpol Ajukan Uji Materi Verifikasi Faktual ke MK

Catur Nugroho Saputra , Jurnalis-Selasa, 04 Desember 2012 |06:57 WIB
4 Parpol Ajukan Uji Materi Verifikasi Faktual ke MK
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Beberapa partai politik (parpol) yang akhirnya diloloskan untuk mengikuti Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), nampaknya tidak puas dengan hasil tersebut. Untuk itu, rencananya mereka akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Ketua Umum Partai Buruh, Sonny Pudjisasono, mengatakan, Partai Buruh, Partai SRI, PKNU dan PDS bersama tim kuasa hukum telah menyusun matari gugatan uji materi agar 34 parpol di Pemilu 2009, agar dapat ikut Pemilu 2014.
 
"Semangatnya uji materi MK adalah demi hukum 34 parpol harus menjadi peserta Pemilu 2014," kata Sonny, melalui pesan singkatnya kepada Okezone, Senin (3/12/2012).
 
Menurutnya, berdasarkan dalil hukumnya verifikasi faktual sangatlah diskriminatif terhadap azas Pemilu dan keputusan MK agar seluruh peserta Pemilu sebelumnya wajib diperlakukan sama serta adil.
 
"Sehingga kalau hanya 18 parpol yang diberlakukan sama dan maka akan menabrak UU Pemilu itu sendiri," ujarnya.
 
Berdasarkan dalil hukum dan pembuktian di sidang DKPP, sambung Sonny, maka 34 parpol wajib diikutkan menjadi peserta Pemilu 2014.
 
Sebelumnya, DKPP memutuskan 18 parpol yang sebelumnya tidak lolos verifikasi administrasi diikutkan dalam verifikasi faktual. KPU sendiri rencananya akan melakukan verifikasi faktual susulan kepada 18 parpol mulai tanggal 5 Desember mendatang.

(Catur Nugroho Saputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement