JAKARTA - Andi Mallarangeng akhirnya meninggalkan Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Raut wajah pasrah nampak terlihat saat Andi meninggalkan tempat kerja yang dihuninya selama tiga tahun tersebut.
Andi pergi dengan menggunakan sedan Toyota Camry berwarna hitam dengan nomor polisi B 8511 QU. Tidak banyak komentar dari mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
"Makasih-makasih, oke cukup ya," ungkap Andi sembari berlalu dari wartawan yang mengejarnya, di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Berdasarkan informasi, Andi langsung menuju rumah dinasnya di kompleks menteri, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan untuk menemui sang istri.
Sebelumnya, Andi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayainya untuk mengemban jabatan Menpora, sekaligus meminta izin untuk melepas jabatannya baik sebagai menteri maupun jabatan di Partai Demokrat. Hal ini dilakukannya, untuk mempersiapkan diri menjalani proses hukum yang berlaku.
Andi telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana Sekolah Olahraga Nasional (SON), di Hambalang, Jawa Barat. Penetapan Andi sebagai tersangka KPK, tertera bersamaan dalam surat permohonan cegah nomor 4569/01-23/12/2012 tanggal 3 Desember 2012 lalu.
(Rizka Diputra)