ACEH TENGGARA - Empat tersangka kejahatan kabur dari tahanan Mapolres Aceh Tenggara, Selasa (18/12/2012) dini hari tadi. Mereka melarikan diri setelah menggergaji jeruji sel.
Mereka adalah Bambang Heriyanto dan Indra Syahputra, tahanan atas kasus narkoba. Kemudian Sulmi Afandi dan Akhyaruddin atas kasus penadah sepeda motor hasil curian.
Berdasarkan informasi, keempatnya diketahui kabur sekira pukul 03.30 WIB melalui jeruji jendela di sebelah kiri ruang tahanan yang telah digerggaji.
Petugas jaga menyadari tahanan kabur setelah mendengar keributan di ruang tahanan. Rupanya, para tahanan berebut ingin melarikan diri. Hingga kini, Mapolres Aceh Tenggara masih memburu keempat tahanan itu.
(Risna Nur Rahayu)