Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara: Kicauan Nazaruddin adalah Fakta!

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 01 Januari 2013 |07:03 WIB
Pengacara: Kicauan Nazaruddin adalah Fakta!
Muhammad Nazaruddin (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kubu terpidana kasus suap Wisma Atlet, SEA Games, Muhammad Nazaruddin membantah jika kliennya ditunggangi partai politik (parpol) lain. Menurutnya, apa yang dikatakan Nazaruddin adalah fakta yang terungkap di persidangan.

Terseretnya sejumlah politisi dalam kasus Hambalang, sebagaimana yang diungkap oleh bekas bendahara umum Partai Demokrat itu sejatinya ditindak tegas oleh KPK tanpa tebang pilih.

“Kita meminta KPK agar lebih profesional dalam penyelesaian perkara Hambalang dan tidak tebang pilih,” ungkap kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol kepada Okezone, di Jakarta, Senin (31/12/2012) malam.

Afrian menyatakan, adapun fakta-fakta yang dilontarkan oleh kliennya selama proses penyidikan dan juga di persidangan, merupakan fakta sesungguhnya yang dialami Nazaruddin.

"Selama ini apa yang diungkapkan oleh klien saya baik dalam penyidikan, persidangan maupun dan pernyataan pada media bahwa fakta-fakta itu sesuai yang dialaminya, dilihatnya, dan didengarnya langsung," sergahnya.

Kubu Nazar pun mengaku siap untuk membantu dan mendukung KPK sepenuhnya dalam penuntasan kasus ini. "Mari kita dukung KPK, kita bantu KPK, kita kawal KPK untuk segera menuntaskan kasus Hambalang," tutupnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pembina PD, Ahmad Mubarok mengatakan, Nazar berbicara karena ditunggangi partai politik lain.

Menurut Mubarok, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu telah dirasuki partai politik lain sejak berada di Singapura. Saat itu, Nazar dalam pelarian dari kasus Wisma Atlet. Mulai saat itu, upaya menghancurkan partai berlambang bintang Mercy ini berlangsung secara sistematis.

"Saya tahu siapa yang nengok dia di Singapura, biar Nazar mau ngomong terus," tegasnya kepada Okezone, kemarin.

Mubarok yakin sepenuhnya Anas tidak terlibat dalam kasus korupsi. Menurut dia, posisi Anas sebagai ketua fraksi saat kasus itu terjadi tidak ada hubungannya dengan anggaran. Tidak hanya Anas, Mubarok juga yakin Andi Mallarangeng tidak terlibat korupsi Hambalang.

Hanya saja, posisi Andi sebagai kala itu Menpora memang harus bertanggungjawab atas kasus tersebut. "Apakah dia makan atau tidak (duit korupsi) dia tetap kena, karena kan penanggungjawab. Untuk formalnya kita tunggu fakta hukum," ungkapnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement