Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aduh... Pria Ini Cabuli Dua Anak Calon Istrinya

Budi Sunandar , Jurnalis-Jum'at, 25 Januari 2013 |20:36 WIB
Aduh... Pria Ini Cabuli Dua Anak Calon Istrinya
Ilustrasi pencabulan
A
A
A

PESISIR SELATAN- MD, seorang pengrajin perabot di Nagari Lumpo, Kecamatan Empat Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat tidak dapat berkutik setelah ditangkap dan digiring ke Polres Pesisir Selatan.

Pria ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Nahasnya, anak yang dicabuli tersebut merupakan calon anak tirinya.

Dengan menjanjikan akan menikahi RS, sang ibu, MD juga meminta agar calon anak tirinya mau melayani nafsu bejatnya untuk berhubungan badan. Tidak hanya sekali, perbuatan itu ternyata sudah dilakukan selama lima bulan.

Itu dilakukan MD semenjak tinggal satu atap dengan rs meski tanpa hubungan pernikahan.

Kasus ini terungkap, karena RS tidak kunjung dinikahi oleh tersangka dan kini juga telah hamil tiga bulan. Tidak tahan melihat perlakuan dari tersangka, korban melaporkan perbuatan MD ke kantor Polres Pesisir Selatan.

Wakapolres Pesisir Selatan, Kompol Dwi Harsono, mengatakan, stas perbuatannya, MD akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1, UU No 33 tahun 2005 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement