JAKARTA- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Priyo Budi Santoso, membantah turut terlibat dalam kasus pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama. Dia mengaku sama sekali tidak tahu ihwal proyek yang disebut-sebut telah dikorupsi hingga Rp14 miliar tersebut.
"Saya pastikan saya tidak terkait apapun dengan kasus tersebut, 100 persen clean. Sama sekali tidak tahu," kata Priyo dalam pesan singkat kepada Okezone, Selasa (29/1/2013).
Sebagai Wakil Ketua DPR, Priyo menyatakan tidak membidangi Komisi Agama, namun sebagai Koordinator Politik dan Keamanan. priyo meyakini proses hukum dari kasus pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer bakal berjalan adil tanpa mengkait-kaitkan orang yang memang tidak terkait.
"Untuk menjaga nama baik mohon ini diluruskan. Saya meyakini proses hukum akan berjalan fair, jujur, apa adanya," terang Priyo.
Dalam dakwaan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya, Priyo disebut kecipratan 3,5 persen dari total nilai anggaran Alquran sebesar Rp 22 miliar. Adapun pembahasan pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011 senilai Rp 31,2 miliar, Priyo mendapat 1 persen.
Zulkarnaen Djabar dan Dendy sendiri didakwa terbukti bersalah. Jaksa mengatakan Zulkarnaen bersama Dendy Prasetya Zulkarnen Putra dan Fahd El-Fouz terbukti menerima Rp Rp.14.390.000.000 yang diduga berasal dari proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer.
(Stefanus Yugo Hindarto)