Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vonis Janggal Penyelundup BlackBerry, KY Akan Periksa 4 Saksi

Tri Kurniawan , Jurnalis-Sabtu, 09 Februari 2013 |05:04 WIB
Vonis Janggal Penyelundup BlackBerry, KY Akan Periksa 4 Saksi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Yudisial akan memeriksa empat saksi vonis janggal kasus penyelundupan BlackBerry. Hakim Agung Yamani salah satu saksi yang akan ikut diperiksa KY.

"Dia kan salah satu majelisnya," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial Bidang Investigasi dan Pengawasan Hakim, Suparman Marzuki kepada Okezone, Jumat (8/2/2013).

Saksi yang diperiksa juga ada dari pihak swasta. Pemeriksaan terhadap saksi akan dimulai Februari ini. Tapi, bukan tak mungkin, saksi akan bertambah untuk mengusut dugaan adanya suap di balik vonis janggal penyelundup 30 kontainer BlackBerry dan minuman keras.

Hakim Andi Abu Ayyub Saleh juga tak menutup kemungkinan akan diperiksa meski dia ada perbedaan pendapat (dissenting opinion) dalam putusan itu. Menurutnya, belum tentu juga yang berbeda pendapat tidak ada masalah.

"Jadi patut didengar juga keterangannya. Makanya kita sedang mengumpulkan informasi dan dokumen, apa yang terjadi dengan putusan itu," ujarnya.

Hasil pemeriksaan KY, tambahnya, belum tentu akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Keputusan untuk menyerahkan kasus ini ke KPK akan dilihat hasil akhir pemeriksaan tim investigasi KY.

(Tri Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement