DEPOK - Bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, membuat Ketua Dewan Penasihat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Akbar Tandjung ikut angkat bicara.
Dia meminta agar KPK segera menginvestigasi hal itu. Menurutnya, KPK harus segera menemukan siapa yang membocorkan sprindik tersebut sampai tersebar ke khalayak. Dengan terjadinya kebocoran, diduga adanya pihak yang menyusup ke dalam KPK.
"Soal sprindik, apa yang sudah dilakukan KPK, coba investigasi, kita harapkan bisa ditemukan siapa yang membocorkan. Soal disusupi atau tidak ya pokoknya ada yang bocor," ungkapnya kepada wartawan di Cimanggis, Depok, Rabu (13/02/2013).
Sebab, kata Akbar, masyarakat sudah menunggu-nunggu hasil investigasi KPK tersebut. "Itu kan perlu diselidiki siapa yang membocorkan, kita tunggu. Bisa orang dalam ataupun orang luar yang membocorkan," tukasnya.
Sebelumnya, sprindik yang mencantumkan nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka beredar di kalangan publik. KPK sendiri melalui Juru Bicaranya Johan Budi membantah telah mengeluarkan sprindik tersebut.
Belakangan, nama asisten staf khusus presiden Imelda Sari disebut-sebut sebagai pihak yang telah membocorkan sprindik tersebut ke media. Namun yang bersangkutan membantah telah menyebarkan sprindik.
(Dede Suryana)