JAKARTA - Kader Partai Demokrat Mirwan Amir, menyatakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, tidak sampai membahas soal kasus Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 'palsu' terkait status hukum Ketua Umum Anas Urbaningrum, mengenai penyidikan pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat.
"Tidak ada. Itu kan wilayah KPK," kata Mirwan di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2013).
Menurut Mirwan, rapat itu antara lain membahas soal arah ke depan Demokrat agar tetap bisa bertarung di pemilu 2014. "Tadi membahas bagaimana ke depan partai tetap kuat untuk pemilu 2014," terangnya.
Rapimnas dihadiri seluruh pimpinan partai dari daerah yang berada di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Mereka berkumpul dalam satu forum bersama pimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pembina, dan Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Rapat digelar pukul 13.00 WIB dan berlangsung tertutup. Partai berlambang bintang mercy itu sedang dirundung masalah. Ketua Partai Demokrat Anas Urbanigrum, terancam lengser akibat terseret kasus korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono bahkan, sempat mendesak agar Ketua KPK Abraham Samad dan kawan-kawan segera memberi kejelasan status Anas dalam perkara korupsi yang ditanganinya. Desakan ini sempat menimbulkan polemik di internal Demokrat hingga akhirnya keluar Sprindik Anas yang diduga palsu. Sprindik itu menyatakan Anas Urbaningrum telah berstatus tersangka.
(Misbahol Munir)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.