JAKARTA - Anas Urbaningrum telah resmi mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat. Mundurnya Anas diyakini tidak serta merta akan menyelesaikan prahara ditubuh internal partai berwarna biru ini.
"Masalah penetapan Anas sebagai tersangka seolah dipaksakan. Manuver hukum atau politik yang terjadi? Kondisi itulah yang membuat Anas mundur menyusul penetapan statusnya oleh KPK," ujar pengamat politik LIPI, Siti Zuhro kepada Okezone, di Jakarta, Sabtu (23/2/2013) malam.
Menurut Siti, penyampaian pengunduran diri Anas secara terbuka melalui media massa tentu akan berdampak pada citra Partai Demokrat yang tengah dirundung masalah internal kadernya.
"Ini dilakukan secara terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia tentu akan ada dampaknya. Semua saling kait mengait dan utuh," imbuh Siti.
Meski demikian, langkah yang diambil mantan Ketua PB HMI itu patut diapresiasi karena telah berani mundur demi perbaikan partai tempatnya bernaung, sebagaimana yang termaktub dalam Pakta Integritas yang juga telah ia teken.
"Anas itu politisi, SBY juga politisi. Sehingga, dia (Anas) gentle untuk mundur. Apapun keputusannya ya harus dihormati," tutupnya.
Anas sebelumnya telah menyatakan resmi mundur dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat. Keputusan itu diambil sebagai buntut status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan sport center Hambalang.
(Rizka Diputra)