Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Undang Pensiunan Jenderal & Bos Media, SBY Kesepian

Rizka Diputra , Jurnalis-Sabtu, 16 Maret 2013 |12:17 WIB
Undang Pensiunan Jenderal & Bos Media, SBY Kesepian
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
A
A
A

Tujuh biaya yang sangat penting dalam proses jual beli rumah. Membeli rumah memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Di mana, saat melakukan proses jual beli rumah banyak hal yang harus diperhatikan. Adapun hal tersebut mulai dari negosiasi hingga pengumpulan dokumen legal.
 

 
Lantas, apa saja tujuh biaya yang sangat penting dalam proses jual beli rumah?
Dilansir Okezone dari berbagai sumber, Kamis (21/7/2022), berikut tujuh biaya yang sangat penting dalam proses jual beli rumah:
1. Biaya Pajak BPHTB atau pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.
 
2. Biaya Pajak Penghasilan (PPh).
3. Biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
4. Biaya cek sertifikat.
5. Biaya balik nama sertifikat.
6. Biaya Akta Jual Beli (AJB).
7. Biaya notaris.
 
 
 

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement