Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKS Boikot Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

Misbahol Munir , Jurnalis-Senin, 08 April 2013 |17:10 WIB
PKS Boikot Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
A
A
A

JAKARTA- Badan Legislatif (Baleg) DPR mengagendakan kunjungan kerja ke luar negeri dalam rangka studi banding mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat. Kunker Baleg tersebut akan dilakukan ke Amerika Serikat dan Jepang.

Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR memutuskan untuk memboikot Kunker ke luar negeri. Bahkan, PKS memutuskan tidak akan ikut pembahasan RUU lainnya.

"Mengenai kunjungan tanyakan ke pimpinan, buat kami PKS sudah memutuskan tidak ikut RUU Advokat dan RUU lainnya," kata Indra di ruang kerjanya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/4/2013).

Keputusan fraksi untuk tidak ikut membahas RUU yang masuk Prolegnas ini disebabkan karena banyaknya agenda partai di seluruh Dapil. "KUHP juga enggak, karena banyak agenda di Dapil yang harus dikerjakan, sampai selesai (2014)," imbuhnya.

Menurut dia, keputusan itu diambil setelah mendapat masukan dari masyarakat agar seluruh anggota legislatif baik pusat maupun daerah tidak ikut studi banding.  "Akhir Desember, PKS, berdasarkan masukan masyarakat, Majelis Syuro untuk anggota PKS, DPR tidak ikut studi banding," tegasnya.

Indra juga membantah bila keputusan Fraksi PKS DPR memboikot kunker dan studi banding karena pencitraan semata. "Sepengetahuan saya menjadi keputusan Majelis Syuro berdasarkan masukan masyarakat, PKS melihat itu, hasil masukan kita pelajari, kita putuskan, sebagai wakil rakyat kita harus mendengar, ini sikap politik dari PKS," ujar anggota Komisi III DPR itu.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement