JAKARTA – Komisi IV DPR mengunjungi dua negara yakni Amerika Serikat (AS) dan Finlandia. Kunjungan itu dalam rangka studi banding terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkebunan dan RUU tentang Konservasi Tanah.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan, dua negara tersebut dipilih setelah Komisi IV berkonsultasi dengan ahli-ahli yang ada di sejumlah universitas ternama di Indonesia, seperti Universitas Gadjah Mada, ITB, dan IPB.
"Kalau mau lihat yang sudah berhasil (soal RUU Konservasi Tanah), San Fransisco. Sudah dicek apakah betul dijadikan referensi, sudah dapat jawaban ini betul ini untuk studi banding bisa dilakukan," kata Firman saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/11/2013).
Rencananya, mereka berangkat pada 17 hingga 23 November 2013. Untuk rombongan ke Amerika Serikat dipimpin oleh Firman, sedangkan rombongan ke Finlandia dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron.
"Konservasi tanah, air, ini penting. Sumber kita itu dikuasi kelompok pengusaha tidak ada mekanisme yang mengatur. UU ini sudah diusulkan tiga kali masa jabatan DPR, tapi selalu gagal. Akhir sisa masa jabatan ini, naskah akademisnya sudah selesai semua," ungkapnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.