JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti kuat keterlibatan Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher, dalam kasus izin lokasi pembangunan makam di Desa Artajaya, Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.
Dia diduga berhubungan dengan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, melalui pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Bogor, Listo Wely Sabu.
"Sepanjang hasil pemeriksaan, ditemukan bukti-bukti kuat ID terkait dengan LWS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2013).
Johan melanjutkan, Iyus Djuher juga punya hubungan dengan Direktur Utama PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo, dan Usep Jumeino selaku pegawai di Kabupaten Bogor.
Johan Budi menyatakan dengan bukti-bukti ini akan dikembangkan hubungan Iyus dengan Rachmat Yasin. "Ini belum berhenti. Tentu akan dikembangkan ke pihak-pihak lain yang terlibat terkait izin lokasi tempat pemakaman," ungkap Johan.
Iyus ditetapkan sebagai tersangka bersama Usep Jumeino, Listo Wely Sabu, Nana Supriatna, dan Sentot Susilo. Barang bukti yang memberatkan mereka adalah uang Rp800 juta yang disita dalam transaksi suap di rest area Sentul, Bogor, kemarin.
Menurut Johan Budi, mereka bakal ditahan hingga 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini. "Dari tersangka-tersangka akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama sejak hari ini," terang Johan.
Tanah yang bakal diubah menjadi pemakaman elit semacam pemakaman Sandieo Hill, Karawang ini memiliki luas 1 juta meter persegi. Konon, lahan ini merupakan milik negara.
(Tri Kurniawan)