Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Bappebti, KPK Panggil Pejabat PTPN III

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2015 |14:38 WIB
Kasus Suap Bappebti, KPK Panggil Pejabat PTPN III
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam menyidik kasus dugaan suap pejabat PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) terhadap mantan Kepala Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul Raja Sempurnajaya.

Kali ini, Kepala cabang PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Ery Erwin Efendi yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, pemegang saham PT BBJ, Hassan Widjaja.

"Iya, yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka HW (Hassan Widjaya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).

Selain dia, KPK juga memeriksa satu saksi lain dalam kasus yang sama, yakni, karyawan honorer Bappebti Suyatno. Saksi tersebut diketahui merupakan mantan sopir kepala Bappebti.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement