JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam menyidik kasus dugaan suap pejabat PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) kepada mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul Raja Sempurnajaya.
Kali ini, penyidik KPK akan memeriksa Corporate Secretary Jakarta Futures Exchange (JFX), Aulia Shina Primayog sebagai saksi untuk tersangka, pemegang saham PT BBJ, Hassan Widjaja.
”Iya, dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HW (Hassan Widjaja),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
Selain memeriksa Aulia, penyidik KPK juga akan memeriksa Wagino selaku sopir Direksi BBJ sebagai saksi untuk tersangka yang sama. "Iya, dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HW," jelas Priharsa.