Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Lahan Makam Ditahan di Rutan Berbeda

Mustholih , Jurnalis-Kamis, 18 April 2013 |05:34 WIB
Tersangka Lahan Makam Ditahan di Rutan Berbeda
A
A
A

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan  empat tersangka suap izin lokasi pengelolaan tempat pemakaman di Desa Artajaya, Tanjung Sari, Kabupaten Bogor di Rumah Tahanan yang berbeda-beda. Mereka ditahan hingga 20 hari ke depan.

"Penahanan tersangka untuk 20 hari pertama sejak Hari ini," kata Johan Budi, Rabu (17/4/2013).

Usep Jumeino selaku pegawai di Pemerintah Bogor ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Resort Jakarta Selatan, Listo Wely Sabu selaku pegawai honorer Pemerintah Bogor ditahan di Rutan Cipinang.

Sedangkan Nana Supriatna selaku pihak swasta ditahan di Rutan Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Sentot Susilo selaku direktur Utama PT Garindo Perkasa ditahan di Rutan KPK.

Masing-masing tersangka satu per satu diangkut ke tempat baru mereka dengan menggunakan mobil tahanan. Mereka mulai keluar dari Gedung KPK pukul 23.00 WIB.

Mereka sama sekali tidak memberi pernyataan ketika ditanya wartawan. Johan Budi menyatakan satu tersangka, Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Sementara ID masih dilakukan pemeriksaan belum selesai," terang Johan.

(TB Ardi Januar)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement