Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Kata JK Soal Drama Eksekusi Susno

Bagus Santosa , Jurnalis-Kamis, 25 April 2013 |15:34 WIB
Ini Kata JK Soal Drama Eksekusi Susno
A
A
A

JAKARTA- Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK)  mengatakan drama yang terjadi dalam eksekusi terpidana kasus korupsi pengaman Pilkada Jawa Barat 2007 dan PT. Salmah Arwana Lestari (SAL), Susno Duadji, hanya berkutat pada segi teknis saja.

"Apa yang saya ikuti di TV dan media ini kan masalah konsideran hukum daripada vonis mahkamah pengadilan," kata JK usai sebuah diskusi di gedung SMESCO, Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Dalam drama eksekusi ini, pihak Kejaksaan sebagai eksekutor berdalih Susno harus dieksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi kasus hukum ini. Namun, pihak kuasa hukum menyebut, dalam putusan kasasi tersebut tidak disebutkan hukum pidana untuk Susno, Susno hanya diwajibkan untuk membayar biaya perkara saja.

"Jadi kalau bergulat pada apa yang tertulis mungkin Susno tidak kena, tapi esensi sebenarnya yang dimaksud itu saya kira tidak salah Susno itu," katanya.

Menimbang hal itu, JK menyebut hal ini sebagai proses pembelajaran agar pengadilan dalam memberikan vonis harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Jadi pelajaran yang penting juga pengadilan kita harus hati-hati untuk membuat vonis dan segala macamnya jangan sampai keliru," jelasnya.

Sebab, lanjutnya, dalam hukum memang orang akan tergantung kepada penafsir hukum yang ada. "Bahwa semua orang dapat memahami bahwa itu benar tapi kan kenyataannya tidak, jadi semua harus bisa memahami. Pak Susno juga harus tentu memahami itu apa adanya. Karena itu, pengadilan juga harus bisa memperbaiki diri," katanya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement