Hal tersebut terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan saat proses eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Polri itu.
"Kita akan laporkan mereka ke Bareskrim dalam waktu dekat, soal dugaan penyalahgunaan kewenangan hukum sebagai pejabat negara," tegas Fredrich, di Jakarta, Kamis (5/3/2015)
Fredrich mengungkapkan, mereka yang bakal dilaporkan di antaranya mantan Jaksa Agung Basrief Arief, mantan Jampidsus yang kini menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto dan Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus (Pidsus) Pudji Basuki Setiono.
