JAKARTA - Mantan kuasa hukum Susno Duadji, Fredrich Yunadi berencana melaporkan sejumlah jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Bareskrim Mabes Polri.
Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh jaksa ketika mengeksekusi mantan Kabareskrim Polri itu.
"Kita akan laporkan ke Bareskrim dalam waktu dekat, karena menyalahgunakan kewenangan hukum sebagai pejabat negara," ujar Fredrich, di Jakarta, Kamis (5/3/2015)
Sejumlah jaksa yang akan dilaporkan, kata Fredrich, di antaranya yakni Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Pudji Basuki Setiono, Amir Yanto, Arif Zuhrulyani, Ery Yudianto dan Firdaus.