Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Susno Duadji Kembali Bayar Cicilan Perkara Rp1 M

Rizka Diputra , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2014 |22:12 WIB
Susno Duadji Kembali Bayar Cicilan Perkara Rp1 M
Susno Duadji (Foto: Dok.Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terpidana korupsi yang merupakan mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji kembali mencicil uang pengganti dalam perkaranya senilai Rp1 miliar.

Majelis hakim dalam perkara korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat Tahun 2008 dan kasus suap PT Salmah Arowana Lestari sebelumnya memerintahkan Susno membayar uang pengganti perkara senilai Rp4,2 miliar.

"Perkembangan penyelesaian uang pengganti terpidana Susno Duadji setelah sebelumnya terpidana Susno Duadji melakukan angsuran untuk pembayaran uang pengganti sebesar Rp500 juta pada tanggal 24 Mei 2013. Terpidana kembali menyicil pembayaran uang pengganti sebesar Rp1 miliar," terang Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Pencicilan biaya pengganti tersebut diapresiasi karena ada itikad baik dari terpidana untuk melunasinya. "Sehingga setelah pembayaran cicilan kedua, uang [engganti kini tersisa Rp2.708.898.749," sambungnya.

Untung menjelaskan, pembayaran cicilan dimasukkan ke rekening Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 3 Februari 2014 kemarin.

"Kini pada hari dan tanggal yang sama, Kejari Jaksel telah menyetorkannya ke kas negara sesuai Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) Nomor: 52/SSBP/02/2014, tanggal 3 Februari 2014," papar dia.
 
Menurutnya, uang pengganti tersebut, terkait dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 899K/Pid.Sus/2012, tanggal 22 Nopember 2012 membebankan pembayaran uang pengganti kepada terpidana sebesar Rp4.208.898.749.

Sekadar diketahui, Susno Duadji merupakan terpidana kasus korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2008-2013, dan suap untuk memuluskan kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL).

Atas permintaannya, saat ini Susno ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement