Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Petinggi Kejaksaan Bakal Dilaporkan ke Bareskrim

Rizka Diputra , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2015 |21:01 WIB
 Eks Petinggi Kejaksaan Bakal Dilaporkan ke Bareskrim
Eks Petinggi Kejaksaan Bakal Dilaporkan ke Bareskrim (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

"Itu semua akan kita laporkan, mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum saat eksekusi klien kami," sambungnya.

Adapun yang dimaksud melawan hukum menurut Fredrich, yakni menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Susno yang tidak mencantumkan perintah penahanan. Namun oleh Jaksa, kliennya tetap dieksekusi.

"Amar putusan juga tidak mencantumkan perintah segera masuk, sedangkan pada saat itu terdakwa tidak sedang dalam tahanan karena bebas demi hukum, oleh karenanya putusan tersebut batal demi hukum sehingga tidak dapat dieksekusi," tegasnya.

Lantas saat ditanya alasan mengapa baru akan dilaporkan sekarang, Fredrich berdalih semua itu demi memenuhi asas keadilan. Dia berharap Kabareskrim Polri merespons laporan yang akan dilayangkannya tersebut.

"Kami ingin mewujudkan penegakan hukum dan karena Kabareskrim saat ini kami tahu bekerja mengedepankan kebenaran dan keadilan," harapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement