JAKARTA- Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi DKI Jakarta, Ramdansyah, mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu 2014.
Ramdansyah mengaku maju sebagai anggota senator itu karena merasa memiliki modal. Salah satunya, karena kasus Rhoma Irama. Ramdansyah merasa popularitasnya meningkat gara-gara polemik raja dangdut Rhoma Irama, yang dituduhkan melakukan kampanye berbau SARA di Masjid Al Isra Tanjung Duren, Grogol Petamburan saat pemilukada DKI Jakarta 2012 silam.
"Saya juga sudah memenuhi syarat untuk maju di DPD dengan mengumpulkan 3.160 KTP dari lima wilayah di Jakarta. Selain itu, saat kasus Rhoma Irama mencuat, saya dikenal di publik apalagi keputusan saya jadi perdebatan di masyarakat sampai sekarang." kata Ramdansyah kepada okezone, usai diskusi yang diadakan Perludem di Hotel Akmani, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2013).
Ramdansyah mengklaim, dia dikenal masyarakat karena mempunyai jaringan yang kuat. Selain menjadi mantan ketua Panwaslu DKI, dia juga seorang aktivis. "Karena saya punya jaringan yang kuat. Salah satu jaringan yang baru adalah sebagai penyelenggara Pemilu DKI," ujarnya.
Ketika disinggung berapa dana yang dikeluarkannya untuk maju sebagai anggota DPD DKI, pria berkacamata tak mau menjelaskan secara rinci. "Saya tidak mencapai milliaran, selama meminta foto copy KTP, saya tidak kasih uang. Karena jika memberi uang bisa tidak efektif pada saat verifikasi faktual mereka bisa saja ngaku bisa saja tidak. Saya juga mempunyai sarana komunikasi yaitu buku dan komik yang saya tulis," katanya.
Sekedar diketahui, nama Ramdansyah, kala itu menjadi pembicaraan di media massa terkait putusan yang membebaskan Rhoma Irama dari tuduhan kampanye berbau SARA.
Putusan Panwaslu yang dibacakannya pada 12 Agustus 2012, dinilai kontroversial. Karena, lewat rekaman video ceramah Rhoma Irama yang diposting di Youtube, Rhoma berceramah sambil menyudutkan pasangan Jokowi-Ahok dengan sentimen SARA. Tapi Panwaslu menyatakan Rhoma tidak bersalah.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.