Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kelangkaan Blanko STNK Tak Terkait Kasus Irjen Djoko

Kelangkaan Blanko STNK Tak Terkait Kasus Irjen Djoko
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan, kekosongan blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), tidak terkait dengan kasus yang menjerat mantan Kepala Korp Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.

“Kelangkaan blanko STNK dan BPKB ini bukan karena polisi takut untuk meng-handle akibat khawatir terjadi kasus serupa yang menjerat Djoko Susilo,” kata Komisioner Kompolnas, M Nasser, saat berbincang dengan Okezone, Selasa (28/5/2013).

Menurutnya, kelangkaan stok blanko STNK dan BPKB akibat sistem birokrasi yang panjang, sehingga membutuhkan waktu cukup lama. Apalagi pengadaan blanko tersebut membutuhkan dana besar sehingga prosesnya tidak dapat berjalan cepat.

“Ini semata karena sistem nasional kita yang memang panjang, apalagi ini membutuhkan dana yang besar. Memang dalam hal ini polisi kurang mengantisipasi sehingga terjadi kekosongan blanko,” tambahnya.

Kata Naaser, Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo, telah menginstruksikan untuk menempuh upaya khusus agar permasalahan tersebut segera teratasi. Kendati demikian, pihaknya belum mendapat informasi tentang kepastian waktu kelangkaan blanko akan berakhir.

“Ya kita tunggulah, don’t worry. Kapolri sudah turun langsung untuk melakukan upaya khusus agar masalah ini segera selesai,” tandasnya.

Nasser mengaku tak sepakat bila permasalahan blanko surat-surat kelengkapan kendaraan itu hanya menjadi tanggung jawab Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Puji Hartanto Iskandar.

“Gaklah, jangan dipecat. Ini karena sistem, bukan kesalahan satu orang,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo memecat Kakorlantas, Irjen Puji Hartanto Iskandar, karena tak becus mengurus pengadaan STNK dan BPKB.  

"Kapolri harus segera mengganti Kakorlantas karena tidak mampu mengantisipasi situasi, sehingga Polri tidak mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam hal pengadaan STNK dan BKPB," ujar Neta S Pane melalui pesan singkatnya kepada Okezone, Senin 27 Mei.

Kata Neta, jika kondisi ini tetap dibiarkan, bukan mustahil Polri juga akan kehabisan blanko SIM, sehingga masyarakat kesulitan untuk memperpanjang SIM. Dikatakannya, dengan kejadian ini tidak menutup kemungkinan kasus-kasus lain yang ditangani oleh pihak petugas berseragam cokelat ini akan terbengkalai.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement