Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Century, KPK Kembali Periksa Deputi Gubernur BI

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Kamis, 30 Mei 2013 |11:53 WIB
Bongkar Century, KPK Kembali Periksa Deputi Gubernur BI
Ilustrasi Gedung KPK (Foto:Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Demi menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga 6,7 triliun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pijaman Jangka Pendek (FPJP) dan Bank Century yang berdampak sistemik.

Hari ini KPK memeriksa pejabat Bank Indonesia, untuk kesekian kalinya. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, kembali dihadirkan sebagai saksi mantan koleganya, Budi Mulya dalam pemeriksaan tersebut.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (30/5/2013).

Selain Halim, Penyidik juga memanggil seorang notaris Buntario Tigris, juga sebagai saksi BM.

Penyidikan kasus yang sudah berjalan sejak empat tahun itu, memang baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Sayangnya, KPK hingga saat ini belum memeriksa dan menahan BM.

Dengan memeriksa mantan mwnteri keuangan Sri Mulyani belum lama ini di Washington, Amerika Serikat, KPK mengklaim memiliki bukti baru untuk menuntaskan kasus ini. Namun, KPK belum membeberkan apa bukti baru yang dimaksud tersebut.

(K. Yudha Wirakusuma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement