Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pamin Samsat Jakbar Diperiksa KPK Terkait Hambalang

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2013 |14:36 WIB
Pamin Samsat Jakbar Diperiksa KPK Terkait Hambalang
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain menelusuri kasus dugaan korupsi pembangunan Sport Center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, juga menelusuri kasus penerimaan hadiah atas proyek itu. Dimana, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka.  
 
Buktinya, hari ini, Rabu (26/6/2013) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pamin STNK Samsat Jakarta Barat, Iptu Yayat Supriatno. Dia diperiksa terkait penerimaan hadiah dan proyek Pusdiklat di Hambalang.
 
Selain Yayat, KPK juga memeriksa Pamintu Seksi BPKB, Iptu Petrus Suharjono, dan Manager Accounting PT AA Pialang asuransi, Meizar Ismail.
 
Menurut Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, para saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka Anas Urbaningrum. "Semuanya diperiksa untuk tersangka AU," katanya saat dikonfirmasi.

(Misbahol Munir)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement